Pada tanggal 1 Zulhijah 1445 H yang jatuh pada hari Sabtu, 8 Juni 2024, kaum Muslimin di seluruh dunia diajak untuk memperbanyak puasa sunah. Selain hari Arafah yang disunahkan untuk berpuasa, umat Islam juga dituntunkan untuk berpuasa sejak tanggal 1 hingga tanggal 9 Zulhijah. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hunaidah ibn Khalid.
Dalam hadis tersebut, disebutkan bahwa Rasulullah Saw terbiasa berpuasa pada sembilan hari pertama bulan Zulhijah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan, serta setiap hari Senin dan Kamis pertama setiap bulan. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam AHmad dan Abu Dawud, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kesahihan hadis ini. Misalnya, beberapa ulama seperti az-Zaila’i dan Ibn al-Mundzir menilainya sebagai hadis lemah, namun ulama lain seperti al-Albani menganggapnya sahih.
Puasa pada sembilan hari pertama bulan Zulhijah, terutama puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, memiliki keutamaan yang besar. Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan kebiasaan Nabi Saw dalam berpuasa pada hari tersebut, termasuk hadis dari Maimunah dan Ummu al-Fadl yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.
“Dari Maimunah istri Nabi saw (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Orang-orang saling berdebat apakah Nabi saw berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (Wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” [HR al-Bukhari dan Muslim].
“Dari Ummu al-Fadl binti al-Harits (diriwayatkan) bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi saw, sebagian mereka mengatakan: Beliau berpuasa. Sebagian lainnya mengatakan: Beliau tidak berpuasa. Lalu Ummu al-Fa?l mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” [HR al-Bukhari dan Muslim].
Dalam hadis-hadis di di atas, disebutkan bahwa Rasulullah Saw tidak berpuasa saat Wukuf di Arafah pada Haji Wada’, tetapi hal ini justru mengindikasikan bahwa puasa Arafah sudah dikenal dan dipraktikkan oleh para Sahabat sebelum Haji Wada’.
Imam Ibn Hajar al-‘Asqalani dalam kitab Fath al-Bari juga menegaskan bahwa perdebatan di kalangan Sahabat mengenai puasa Nabi Saw pada hari Arafah menunjukkan bahwa puasa tersebut sudah menjadi kebiasaan yang dikenal di kalangan mereka. Hal ini memperkuat anjuran untuk berpuasa pada tanggal 9 Zulhijah bagi mereka yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji.
Selain puasa, memperbanyak amal saleh di sepuluh hari pertama bulan Zulhijah juga sangat dianjurkan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibn ‘Abbas, Rasulullah Saw menyatakan bahwa tidak ada hari di mana amal saleh lebih dicintai Allah melebihi sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Bahkan, amal saleh pada hari-hari ini lebih utama dibanding jihad di jalan Allah, kecuali bagi mereka yang berangkat dengan jiwa dan hartanya dan tidak kembali.
Dengan demikian, marilah kita sambut bulan Zulhijah dengan memperbanyak puasa sunah dan amal saleh lainnya. Semoga kita dapat meraih berkah dan pahala yang berlimpah di bulan yang mulia ini.
Referensi:
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, “Tuntunan Ibadah Puasa Arafah”, dalam Web Tarjih, https://tarjih.or.id/tuntunan-ibadah-puasa-arafah/
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!