Yogyakarta, 20 Oktober 2025 — SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta melaksanakan rapat dinas rutin pada Senin (20/10) bertempat di ruang pertemuan sekolah. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dipimpin oleh Bapak Alfatih, S.Hum.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ibu Fitri Sari Sukmawati, M.Pd, menyampaikan bahwa rapat kali ini menghadirkan narasumber dari Bank Muamalat sebagai bentuk tindak lanjut kerja sama yang telah terjalin antara sekolah dan pihak perbankan syariah tersebut.
“Kemarin kita telah mendapatkan pembinaan dari majelis. Hari ini kita hadirkan pembinaan dari Bank Muamalat untuk memperkenalkan berbagai program kerja sama yang bermanfaat bagi GTK dan wali siswa,” ujar Ibu Fitri.
Sosialisasi Program Bank Muamalat
Kepala Cabang Bank Muamalat, Ibu Fita, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, baik dalam pengelolaan penggajian GTK maupun pembayaran biaya sekolah siswa.
Beberapa program yang disosialisasikan antara lain pinjaman tanpa agunan, tabungan haji plus dengan setoran sekitar Rp70.000.000, serta tabungan haji reguler dengan setoran awal Rp25.000.000.
Bank Muamalat juga menawarkan investasi emas melalui program Emas Hijrah BMI sebagai solusi pelunasan haji. Khusus pada bulan Oktober ini, terdapat promo pendaftaran haji plus berupa potongan biaya sebesar 500 dolar AS dan bonus tiket konser Ungu bagi pendaftar baru.
Selain itu, Bank Muamalat juga menyediakan program multiguna yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pendaftaran haji reguler.
Pembinaan GTK dan Sosialisasi Draf Aturan Kepegawaian
Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta dalam arahannya menyampaikan pembinaan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan (GTK). Pembinaan kali ini difokuskan pada persekolahan dan sosialisasi draf aturan kepegawaian yang sedang disusun bersama pimpinan sekolah dan perwakilan GTK senior.
Beberapa poin penting yang dibahas antara lain:
- SOP Penelitian – Peneliti dari perguruan tinggi wajib menyerahkan surat resmi dari kampus kepada Tata Usaha dan berkoordinasi dengan Humas. Pengambilan data harus disertai proposal penelitian, dengan jadwal yang diatur agar tidak menumpuk.
- Laporan Kinerja Staf – Seluruh staf, mulai dari Humas, Sarpras, Kesiswaan, Ismuba, hingga Kurikulum, telah menyampaikan laporan pelaksanaan program sebagai bahan evaluasi dan introspeksi bersama.
- Draf Aturan Kepegawaian – Disusun untuk sinkronisasi dengan aturan PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) dan kondisi sekolah, mencakup:
- Prosedur seleksi dan pengangkatan GTY,
- Kesejahteraan pegawai dan pemberian santunan,
- Dana pensiun Muhammadiyah,
- Penghargaan umrah dua GTK setiap tahun berdasarkan masa kerja atau SK pertama,
- Kode etik GTK, serta
- Penghargaan bagi guru berprestasi atau pelatih kejuaraan.
Selain itu, disampaikan pula ketentuan jam kerja lima hari (07.00–15.40) dan pengaturan cuti pegawai yang meliputi cuti menikah, melahirkan, istri melahirkan, umrah, haji, anak disunat, serta cuti sakit dengan surat dokter. Cuti tahunan melekat pada libur semester dan cuti bersama sesuai kalender pendidikan.
Rapat diakhiri dengan penegasan pentingnya sinergi seluruh GTK dalam menjalankan program sekolah dan menjaga profesionalitas kerja sesuai nilai-nilai Muhammadiyah.

EN
ID
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!