Kehidupan remaja sangat lekat dengan penggunaan Hand Phone dan media sosial yang beragam yang digunakan untuk komunikasi instan, berbagi informasi, aktualisasi diri, serta pemasaran bisnis tanpa batasan geografis. Penggunaan media sosial yang beragam tersebut bisa beresiko menjadi korban kejahatan digital. Mengingat akan bahaya tersebut maka SMA Muga sangat peduli dengan masalah ini dan memberikan edukasi kepada siswa kelas XI terkait dengan bahaya cybercrime. Fakta dilapangan saat ini tindakan ilegal menggunakan teknologi komputer dan internet, seperti pencurian data, penipuan online, dan peretasan sangat sering terjadi.
Melihat fenomena tersebut SMA Muga berkolaborasi dengan Universitas Widyamataram Yogyakarta untuk sharing terkait literasi media sosial dalam rangka mencegah kejaharan digital. Edukasi tersebut dilaksanakan di SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta pada Selasa, 12 Mei 2026. Siswa di kumpulkan di kelas dan mengikuti kelas dengan pemateri Yuni Retnowati, S.I.P, M.S.I seorang dosen dari Universitas Widyamataram Yogyakarta Prodi Ilmu Komunikasi. Kegiatan ini juga merupakan bentuk agenda kegiatan lembaga penelitian dan pengembangan kepada masyarakat ( LPPM).
Kegiatan yang digelar mulai jam 7.30 WIB sampai jam 09.00 tersebut sangat menarik perhatian peserta didik. Dengan edukasi ini diharapkan peserta dapat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial sehingga terhidar dari bentuk kejahatan seperti Penipuan untuk mendapatkan informasi sensitif seperti password dan data kartu kredit dengan menyamar sebagai pihak terpercaya (email/situs palsu) serta lebih Waspada terhadap tautan mencurigakan di email, pesan WhatsApp, atau SMS, terutama yang menjanjikan hadiah atau mengancam.

EN
ID
0 Komentar
Untuk mengirimkan komentar silakan login terlebih dahulu!